Pemerintah Diminta untuk Turunkan Harga BBM dan Tarif Listrik

- Selasa, 31 Maret 2020 | 10:12 WIB
Karyawan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan konsumen di SPBU Coco Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020). (ANTARA/Nova Wahyudi)
Karyawan melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) kendaraan konsumen di SPBU Coco Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020). (ANTARA/Nova Wahyudi)

Anggota DPR RI, Rofik Hananto meminta pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik. Hal tersebut guna meringankan beban masyarakat di tengah wabah virus corona (COVID-19).

Menurut Rofik, pemerintah perlu menurunkan harga BBM Premium dan BBM bersubsidi jenis Solar dengan tetap memperhatikan tingkat keekonomiannya.

Langkah tersebut diambil untuk menjamin akses masyarakat kalangan  bawah terhadap BBM tersebut.

“Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga perlu segera menurunkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertalite dan Pertamax yang  disesuaikan daya beli masyarakat saat ini dengan tetap menjamin pasokan dan distribusinya," kata Rofik pada Selasa, (31/3/2020).

Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah memberikan kompensasi kepada kelompok masyarakat rentan seperti pekerja pekerja harian yang paling terdampak pandemi COVID-19.

Rofik mengusulkan penurunan tarif listrik untuk golongan 900 VA dan 1.300 VA.

Tarif listrik golongan tersebut bisa diturunkan minimal Rp250 per kWh atau 18% dari saat ini, yaitu sekitar Rp1.400 per kWh selama  April sampai Juli 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X