5 Sikap IAKMI Terkait Status Darurat Kesehatan Masyarakat

- Kamis, 2 April 2020 | 16:11 WIB
Status darurat kesehatan masyarakat diterapkan akibat virus corona (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).
Status darurat kesehatan masyarakat diterapkan akibat virus corona (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto).

Status darurat kesehatan masyarakat yang ditetapkan pemerintah terkait virus corona (Covid-19) menuai respons dari berbagai pihak. Salah satunya Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). 

Dengan ditetapkannya status darurat kesehatan, IAKMI akan terus mengawal dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menangani penyebaran virus corona

"Status darurat kesehatan masyarakat itu artinya ancaman serius dari provinsi kepada status kesehatan masyarakat. Akan banyak orang terinfeksi langsung oleh penyakit ini (Covid-19) dan ini yang kami pikirkan," ujar Ketua Umum IAKMI Dr. Ede Surya Darmawan, Kamis (2/4/2020).

IAKMI pun menyarankan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah-langkah prioritas, misalnya penganggaran keuangan. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah bisa mengalokasikan dana tambahan untuk kesehatan.

Selain itu, IAKMI juga menyatakan lima sikapnya terkait status kedaruratan kesehatan masyarakat. Berikut isinya. 

  1. IAKMI dan seluruh tenaga kesehatan masyarakat lainnya menyatakan kesiapan menjadi garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19 bersama pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. IAKMI telah pula menginstruksikan seluruh jajaran pengurus pusat, pengurus daerah, dan anggotanya untuk terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.
  2. Penerapan Darurat Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk memotong jalur penularan Covid-19 harus dilaksanakan secara tegas dari tingkat pusat hingga ke masyarakat dengan meniadakan kegiatan di luar rumah untuk seluruh aktivitas keseharian.
  3. Penerapan Darurat Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah tanggung jawab pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, IAKMI menyerukan seluruh unsur pemerintahan, aparatur sipil negara, tokoh dan organisasi masyarakat, dunia usaha, media massa, untuk bahu-membahu bersama masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak Covid-19.
  4. Mengingatkan pemerintah untuk lebih serius, konsisten dan bersegera memperkuat sistem kesehatan nasional dalam peningkatan upaya penemuan kasus, memperluas cakupan massive rapid test berdasarkan penyelidikan epidemiologi, contact tracing, penguatan laboratorium. hintta kelengkapan fasilitas kesehatan termasuk alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
  5. Demi terwujudnya efektivitas dan efisiensi dan berlangsungnya prinsip akuntabilitas-transparansi penggunaan anggaran, IAKMI mengajak seluruh komponen bangsa bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran negara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X