Tuduh Anies Lepas Tangan Soal Bansos, DPRD DKI Sebut Pernyataan Sri Mulyani Hoaks

- Jumat, 8 Mei 2020 | 14:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Mohammad Taufik, mengungkapkan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menganggap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, lepas tanggung jawab ihwal bantuan sosial (bansos) tidak benar. 

"Selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, saya membantah keras pernyataan Sri Mulyani tersebut. Pernyataan Sri Mulyani tersebut 100 persen tidak sesuai fakta alias hoaks," kata Taufik di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Taufik mengatakan, bahwa selama ini faktanya Gubernur Anies justru lebih dulu memberikan bansos kepada masyakarat di Jakarta yang terdampak akibat Covid-19. Langkah itu pula yang tidak dilakukan secara cepat oleh pemerintah pusat. 

"Jika ada yang mengatakan Gubernur DKI Jakarta lepas tanggung jawab terkait bansos, harus diluruskan dulu. Sebab, sekali lagi, justru Pemprov DKI Jakarta yang lebih dulu membagikan bansos," tuturnya. 

Dia menegaskan, bahwa Anies menjadi satu-satunya kepala daerah yang paling siap menghadapi kasus Covid-19. Termasuk dalam menangani dampak dari adanya kasus tersebut di Jakarta. 

"Catat itu dan Menkeu Sri Mulyani harus tahu," ujarnya. 

Dikatakannya, untuk pendistribusian bansos bagi yang terdampak Covid-19 khususnya selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung di ibu kota sudah dilakukan. Bahkan, bansos tahap pertama mulai dibagikan sehari sebelum PSBB diterapkan yaitu pada 9 April 2020. 

"Untuk pembagian bansos Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran Rp700 miliar," sebutnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat virtual bersama DPR RI pada Rabu (6/5) menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk bansos tahap dua. Karena itu, Pemprov meminta pemerintah pusat menanggung dana bansos untuk 1,1 juta warga Jakarta pada tahap dua.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X