Dilarang Mudik, DPR Sambut Baik Upaya Pemerintah Wajibkan PNS Share Location

- Selasa, 28 April 2020 | 12:06 WIB
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Anggota Komisi II DPR RI Sodiq Mujahid menyambut baik berbagai cara pemerintah untuk menekan agar setiap warga tidak mudik, termasuk salah satunya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Namun kini, pinak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengetatkan aturan dengan mewajibkan ASN ataupun PNS untuk melaporkan lokasi keberadaan mereka melalui aplikasi pesan singkat.

"Berbagai upaya untuk menekan mudik kita hargai," ucap Sodiq kepada Indozone, Selasa (28/4/2020).

-
Calon penumpang menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Mengenai pengiriman keberadaan posisi dari setiap ASN atau PNS ia akui memang dikhawatirkan kebenarannya. Namun, dalam hal ini, Sodiq berharap kesadaran dan tanggungjawab dari masing-masing pribadi.

"Yang utama adalah pembinaan kesadaran dan tanggung jawabnya untuk menjadi teladan untuk tidak mudik," terangnya.

Selain mengirim lokasi keberadaan, politisi Partai Gerindra tersebut pun mengimbau agar ASN atau PNS dapat ditindak tegas, yakni dengan diberikan sanksi jika terdapat mereka yang mudik.

"Sanksi yang lebih besar bagi PNS yang di jalan diketahui atau tertangkap oleh petugas, dan lain-lain," pungkas Sodiq.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X