KLB Langkah Awal Menuju PSSI Baru

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 19:42 WIB
Meja Kongres Luar Biasa PSSI/PSSI.org
Meja Kongres Luar Biasa PSSI/PSSI.org

PSSI mengelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/7/2018) malam.

Ada tiga agenda utama dalam KLB ini yakni, pengesahahan revisi statuta PSSI, pengesahan revisi kode pemilihan PSSI, dan memilih anggota baru untuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). 

KP dan KBP inilah yang nanti menerima pendaftaran calon ketua, wakil ketua dan 12 anggota exco. Lolos atau tidaknya calon ketua dan wakil tergantung dari KP dan KBP. Jika dalam Pemilihan umum, KP dan KBP merupakan KPU dan Mahkamah Konstitus. 

Adapun nomine nama-nama calon KP dan KBP akan diputuskan dalam Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Ketua panitia pelaksana KLB, Dessy Arfianto menjelaskan persiapan KLB sudah dijalankan dengan baik dan matang dari jauh-jauh hari. Bahkan, saat ini peserta kongres dudah datang ke Jakarta sebelum hari pelaksanaan. 

Termasuk Perwakilan FIFA, Sanjeevan C Balasingam dan Luca Nicola serta perwakilan AFC Purushottam Kattel sudah hadir untuk mengikuti jalannya KLB.

"Kongres akan dimulai pukul 19.00 WIB. Dengan diawali pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta Mars PSSI dan doa. Lalu sambutan dari FIFA, Menpora dan Koni," Dessy dikutip dari akun resmi PSSI, Sabtu (27/7/2019).

Nantinya sambung Dessy, KLB ini akan diikuti oleh 86 voter PSSI. Voter tersebut terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov), 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, Asosiasi Futsal dan Asosiasi Sepak bola wanita.

"PSSI juga secara intens berkomunikasi dengan FIFA, tak hanya terkait soal KLB, tetapi juga program dan masalah organisasi lainnya," kata Dessy.

KLB ini merupakan salah satu tahapan dalam pemilihan ketua baru PSSI yang ditetapkan pada pada Januari 2020. Dalam kongres yang dilaksanakan awal tahun depan itu akan memilih 15 Komite Eksekutif PSSI yang terdiri dari Ketua Umum dan dua Wakil Ketua Umum, serta 12 anggota. Komite Eksekutif baru yang terpilih akan bekerja untuk empat tahun periode sampai tahun 2024.

 

Nama Calon anggota KP dan KBP Beredar

Nama kandidat calon anggota KP dan KBP, beredar ke publik lantaran memiliki rekam jejak yang tidak menyenangkan, yakni terseret kasus hukum.

Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Refrizal menjelaskan pihaknya telah mengganti nama yang sudah terlanjur tersebar ke publik tersebut dengan calon lain yang sesuai persyaratan. Seperti tidak boleh pengurus aktif PSSI, tidak boleh terpidana, tidak boleh pejabat negara serta anggota DPR.

"Kami lakukan evaluasi dan kami ganti. Pokoknya tidak sesuai statuta diganti, biar tidak gaduh lagi. Tunggu saja akan  kami umumkan," ujarnya kepada wartawan.
 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X