Irjen Napoleon Bersekongkol dengan Pentolan FPI di Dalam Penjara, Kompak Lumuri Kece Tinja

- Selasa, 21 September 2021 | 17:10 WIB
Kolase foto Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan  Maman Suryadi. (Ist)
Kolase foto Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Maman Suryadi. (Ist)

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, yang kini adalah terpidana kasus suap penghapusan status red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (21/9/2021), terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapat sejumlah fakta terkait penganiayaan tersebut. 

Salah satunya diketahui bahwa Napoleon turut dibantu oleh tiga orang narapidana lain, salah satunya mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi.

"Dua napi lain bukan (FPI). Tidak ada kaitan dengan FPI. Kalau eks FPI kan jelas. Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Penganiayaan itu dilakukan pada Kamis dini hari (26/8/2021) selama sekitar satu jam, dari rentang waktu antara pukul 00.30 hingga 01.30 WIB.

-
Muhammad Kece babak belur diduga dihajar Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon bersekongkol dengan Maman dalam hal melumuri Kece dengan tinja.

Napoleon masuk ke kamar sel isolasi Muhammad Kece bersama tiga narapidana lainnya.

Andi mengatakan, salah seorang narapidana disuruh oleh Napoleon untuk mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia).

"Oleh NB (Napoleon Bonaparte), kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," terang Andi.

Napoleon Bonaparte diketahui bisa masuk ke kamar sel Kece dengan sebelumnya telah menukar terlebih dahulu gembok kamar sel Kece dengan kamar sel tahanan lainnya berinisial H alias C.

H alias C disebut-sebut sebagai 'Ketua RT' di dalam rutan tersebut.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," jelas Andi.

Penetapan Tersangka Pekan Ini

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa penetapan tersangka atas kasus penganiayaan Kece ini akan dilakukan pekan ini.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa gelar penetapan tersangka," ujar Brigjen Andi.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X