Usai Jadi Tersangka dan Ditahan, Anji Langsung Ajukan Rehabilitasi

- Selasa, 15 Juni 2021 | 12:21 WIB
Anji. (Instagram/duniamanji)
Anji. (Instagram/duniamanji)

Anji melalui keluarganya langsung mengajukan proses permohonan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Proses permohonan rehabilitasi itu pun hingga saat ini masih dipelajari oleh BNN.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. AKBP Ronaldo menyebut permohonan rehabilitasi diajukan langsung oleh pihak keluarga dari Anji.

"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa diasesmen," kata Ronaldo kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, (15/6/2021).

Asesmen itu sendiri merupakan tahapan dalam proses rehabilitasi. Jika asesmen dikabulkan oleh BNN, maka tersangka atau pelaku tindak pidana narkoba akan diserahkan oleh polisi ke pihak rumah sakit untuk dilakukan rehabilitasi.

"Asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Di situ ada tim asesmen terpadu di BNNP atau di BNN Pusat. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan terkait apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke pengedar dan sebagainya, termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya," kata Ronaldo.

"Tim tersebut kemudian akan mengeluarkan sebuah surat rekomendasi pada penyidik. Jadi dalam penanganan perkara yang kami tangani disini, setiap penyalahgunaan pasti akan diassesmen. Hasilnya apa, itu nanti dari tim assesmen terpadu akan diberikan pada kami, baru nanti itu akan kami tindaklanjuti," sambungnya.

Permohonan rehabilitasi sendiri disebutnya merupakan hak dari pelaku tindak pidana narkoba. Untuk itu, Anji sendiri memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Anji sebagai Tersangka Kasus Narkotika Ganja

Seperti diketahui, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu. Penangkapan itu sendiri berkaitan dengan narkotika jenis ganja.

Polisi sendiri sudah melakukan pengecekan urine terhadap Anji. Hasilnya, Anji dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Setelah dinyatakan positif, Polres Jakbar sendiri sudah menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus ini. Tak sampai di situ, Anji juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X