Polisi Kirim Anji ke BNNP DKI untuk Jalani Asesmen dalam Penentuan Rehab

- Kamis, 17 Juni 2021 | 14:25 WIB
Konferensi pers kasus narkotika Anji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus narkotika Anji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat hari ini mengirim musisi Anji ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari. Harry membenarkan jika pihaknya sudah mengirim Anji ke BNNP

"Hari ini musisi EAP alias Anji menjalani asesmen Di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga," kata Harry dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

BACA JUGA: Sambil Diborgol, Anji Minta Maaf dan Memohon Doa Agar Tetap Berkarya

Penyerahan Anji sendiri berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Lebih jauh Harry menyebut hasil asesmen Anji akan keluar tiga hingga satu pekan mendatang

"Hasil asesmen keluar berkisar antara tiga sampai dengan tujuh hari," beber Harry.

Seperti diketahui, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan narkotika jenis ganja. Dalam kasus ini, polisi menyita 30 gram ganja milik Anji.

Hasil pengecekan urine Anji menyatakan jika Anji positif mengkonsumsi ganja. Setelah dinyatakan positif, Polres Jakbar sendiri sudah menetapkan Anji sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X