Viral! Konser Musik Tak Berizin di Jaksel, Polisi Turun Tangan

- Senin, 3 Mei 2021 | 18:19 WIB
Viral pertunjukan musik di Jakarta Selatan. (Instagram/teluuur)
Viral pertunjukan musik di Jakarta Selatan. (Instagram/teluuur)

Pergelaran konser musik berdampak pada kerumunan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan pun turun tangan menyelidiki kasus ini.

Dilihat Indozone di akun Instagram @teluuur, tampak sebuah video menampilkan pertunjukan musik. Sejumlah orang pun tampak berkumpul disana tanpa menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah membenarkan adanya pertunjukan musik ini. Kasus itu sendiri akhirnya viral di media sosial.

"Jadi awal mulanya adalah kegiatan bazar UMKM namun, karena dirasa sepi, kemudian setelah beberapa saat berlalu maka tanggal 1 Mei 2021 sekitar selesai berbuka puasa dilakukan kegiatan musik, nah akhirnya viral," kata Kombes Azis kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan. Azis sendiri menyebut tidak ada izin gelaran musik di TKP.

"Izinnya adalah izin kegiatan bazar UMKM, di situ ada jualan ayam bakar, sate taichan, kemudian teh tarik, dari tahun ke tahun rutin seperti itu cuma karena dari mulai tanggal 13 sampai kemarin menjelang bulan Mei itu sepi kemudian ada inisiatif dari salah satu tenan tanpa izin, tanpa memberitahukan perubahan kegiatan tersebut," beber Azis.

BACA JUGA: UPDATE CORONA RI 3 Mei: Tambah 4.730, Total Kasus Jadi 1.682.004

Lebih jauh Azis menegaskan pihaknya akan mencari unsur tindak pidana pada kasus ini. Jika terbukti ada tindak pidana, polisi akan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

"Iya pasti akan disanksi, sekali lagi tergantung alat bukti yang kita kumpulkan. Jika memang ada tindak pidananya pasti akan kita usut tuntas. Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain terhadap kegiatan seperti ini," pungkas Azis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X