Terungkap! Anies Beri Kuasa ke Dispora DKI Pinjam Uang Rp180 M untuk Talangi Formula E

- Senin, 8 November 2021 | 10:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat), Ilustrasi Formula E Jakarta E-Prix saat ini masih jadi polemik. (Twitter/@Jakarta_ePrix)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat), Ilustrasi Formula E Jakarta E-Prix saat ini masih jadi polemik. (Twitter/@Jakarta_ePrix)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sempat memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Achmad Firdaus, untuk meminjam uang yang akan digunakan untuk membayar commitment fee Formula E.

Peminjaman tersebut dilakukan ke Bank DKI dengan Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 tentang tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dalam dokumen yang diberikannya, Dispora DKI meminjam uang untuk pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp10 juta poundsterling atau Rp180 miliar.

"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," ucap Anggara dalam keterangannya yang dikutip, Senin (/11/2021).

Baca Juga: Soal Rencana PA 212 Reuni di Monas, Wagub DKI: Harap Dipikirkan Lagi

Peminjaman itu dilakukan pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar," tambahnya.

Adapun, berikut tiga poin surat kuasa yang diberikan Anies Baswedan kepada Kadispora DKI untuk Formula E;

  1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI.
  2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI.
  3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X