Dipolisikan Karena Mengkritik Jokowi Soal Deforestasi, Begini Tanggapan Kepala Greenpeace

- Minggu, 14 November 2021 | 20:51 WIB
Penambang mengoperasikan alat berat untuk mengambil material di perbukitan Desa Rima, Kabupaten Peukan Banda, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (14/05/2019). (Antara Aceh/Ampelsa)
Penambang mengoperasikan alat berat untuk mengambil material di perbukitan Desa Rima, Kabupaten Peukan Banda, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (14/05/2019). (Antara Aceh/Ampelsa)

Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menanggapi kabar dirinya dan rekannya Kiki Taufik yang dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh Husin Shahab karena mengkritisi Presiden Jokowi perihal deforestasi di Indonesia.

Leonard menyayangkan adanya laporan tersebut karena apa yang disampaikan Greenpeace didasarkan pada analisis yang komprehensif berbasis pada data-data deforestasi yang valid, yang merupakan data-data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Greenpeace menyayangkan laporan ini, karena beberapa hal. Pertama, karena yang disampaikan Greenpeace atas pernyataan Presiden bukan berita palsu, tetapi berdasar analisis yang komprehensif berbasis data-data deforestasi yang valid, yang merupakan data-data dari KLHK sendiri," kata Leonard saat dihubungi Indozone, Minggu malam (14/11/2021).

Leonard menyampaikan, merupakan hak Greenpeace untuk menyampaikan sudut pandang berbeda dari pemerintah.

"Dan perbedaan cara pandang ini seharusnya dijamin oleh demokrasi yang kita punya saat ini, dan bukan dipidanakan. Perbedaan cara pandang, dan bahkan perdebatannya adalah bagian dari demokrasi yang sehat," ujarnya.

KLHK sendiri, kata Leonard, mengajak pihaknya untuk berdebat tentang data-data dan analisis deforestasi Indonesia. Oleh karena itu, Leonard menilai pelapor dirinya gagal paham.

"Jadi saya kira pelapor gagal paham atas esensi demokrasi, yaitu diperlukan diskusi dan perdebatan yang sehat sehingga masyarakat mempunyai gambaran utuh tentang berbagai persoalan publik, dalam hal ini soal deforestasi," kata Leonard.

-
Hutan rusak akibat penebangan pohon terlihat di kaki Bukit Barisan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra )

Leonard juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Greenpeace dalam kritiknya kepada pemerintah soal deforestasi tidak menimbulkan keonaran, kebencian, atau sentimen SARA apapun seperti yang disampaikan dalam laporan polisi.

"Jadi menurut saya alasan yang satu ini untuk membuat laporan polisi tersebut benar berlebihan atau kebablasan," ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, Greenpeace menyebut bahwa apa yang disampaikan Jokowi saat berpidato dalam acara KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11/2021), terkait laju deforestasi di Indonesia turun signifikan, sebagai informasi yang tidak benar.

Menurut Greenpeace, deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019). 

Faktanya dari tahun 2002-2019, saat ini terdapat deforestasi hampir 1,69 juta hektar dari konsesi HTI dan 2,77 juta hektar kebun sawit. 

"Padahal Indonesia telah berkomitmen untuk menekan laju deforestasi. Tren penurunan deforestasi dalam rentang 2019-2021, tidak lepas dari situasi sosial politik dan pandemi yang terjadi di Indonesia sehingga aktivitas pembukaan lahan terhambat," tulis Greenpeace di laman resmi mereka.

Namun menurut sang pelapor, Husin Shahab, apa yang disampaikan Jokowi sudah benar.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X