Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus Dinilai Bukti Pemerintah Tidak Berbisnis

- Senin, 1 November 2021 | 19:24 WIB
Siswa mengikuti vaksinasi COVID-19 di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)
Siswa mengikuti vaksinasi COVID-19 di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak lagi menjadikan tes PCR sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan melalui udara untuk wilayah Jawa-Bali.

Menurut Saleh, adanya perubahan aturan perjalanan bagi penumpang pesawat terbang ini adalah bukti pemerintah mendengarkan keluh kesah masyarakat yang menganggap tes PCR sangatlah memberatkan.

“Bukan hanya orang enggak mampu membayar, tetapi juga karena sarana dan prasarana kita untuk melakukan tes PCR itu juga tidak cukup, apalagi di daerah-daerah terpencil terutama kabupaten-kabupaten kota yang jauh dari Ibu Kota provinsi,” kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Ketua Fraksi PAN di DPR ini berkata, dengan tidak diberlakukannya lagi tes PCR sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan melalui udara untuk wilayah Jawa-Bali, membuktikan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Jadi sekarang ini kalau pemerintah sudah membatalkan berarti pemerintah sudah mendengar aspirasi masyarakat dan itu sudah disuarakan secara konsisten oleh DPR, termasuk kami dari Fraksi PAN,” tegasnya.

BACA JUGA: Tak Perlu RT-PCR, Penerbangan Luar Jawa dan Bali dari Kualanamu Hanya Pakai Syarat Ini

Lebih jauh, Saleh menyatakan pembatalan syarat tes PCR bagi syarat penerbangan tersebut membantah tudingan jika pemerintah berbisnis di balik tes tersebut.

“Dengan adanya pembatalan persyaratan seperti ini berarti kan pemerintah kan enggak ada urusannya dengan bisnis sama sekali, karena pemerintah bisa langsung memutus tanpa ada hitung-hitungan bisnisnya berarti dengan cara cepat begini hanya hitungan sehari, dua hari nih itu kan langsung putus,” papar Saleh.

“Itu enggak ada hitungan bisnis di situ, itu kita mengapresiasi pemerintah bahwa mereka pro rakyat. Pro aspirasi yang dilayangkan masyarakat, jadi enggak ada lagi apa namanya katakanlah kecurigaan dan dugaan yang mungkin tidak bertanggung jawab katakan pemerintah mendukung bisnis di balik swab tes PCR ini, jadi sudah clear lah,” tandas Saleh.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menjadikan tes PCR sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan melalui udara untuk wilayah Jawa-Bali. Kini penumpang hanya cukup menunjukan hasil tes antigen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai melakukan rapat evaluasi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen," ucapnya secara virtual, Senin (1/11/2021).

"Sama dengan yang diberlakukan dengan luar Jawa non Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” tambah Muhadjir.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X