Polri Tegaskan Mudik Lebaran 2022 Tidak Ada Memutarbalikan Kendaraan, Tapi…

- Kamis, 21 April 2022 | 17:06 WIB
Sejumlah kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Polri memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penindakan di jalur mudik Lebaran 2022. Tapi nantinya Polri hanya akan melakukan pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam operasi tahun ini tidak menggunakan check point ataupun posko untuk memutarbalikan kendaraan. Tapi malah membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mudik.

"Polanya adalah bukan penindakan, jadi tahun ini tidak ada checkpoint, tidak ada memutarbalikan kendaraan. Ini benar-benar tahun ini kita memperlancar,” kata Ramadhan dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Ditekankan Ramadhan, Polri malah akan mendirikan pos-pos pengamanan hingga pelayanan. Nantinya bagi mereka yang ingin melakukan vaksin booster bisa dilakukan di posko tersebut.

“Di beberapa pos bekerjasama dengan instansi terkait. Polri menggelar gerai vaksin, di mana gerai ini diharapkan kalau ada yang belum vaksin atau belum lengkap. Bukan disuruh putar balik, tetapi diberikan fasilitas untuk vaksin,” tuturnya.

BACA JUGA: Ini Alasan Kakorlantas Terapkan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Tapi Tidak Mengikat

Sebelumnya diwartakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru saja meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta jelang mudik lebaran tahun ini. Dalam kunjungannya, Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal agar bisa mudik lebih dulu.

"Terkait kesiapan arus mudik sebagaimana disampaikan Pak Presiden beliau mengimbau agar masyarakat bisa melaksanakan kegiatan cuti lebih cepat untuk menghindari prediksi arus mudik antara tanggal 28, 29, 30," kata Kapolri Jenderal Sigit di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X