Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan Anak Pedangdut Rita Sugiarto

- Selasa, 18 Mei 2021 | 21:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Raffi Zimah, anak dari pedangdut Rita Sugiarto. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Namun, Yusri enggan membongkar berat dari barang bukti sabu tersebut.

Baca juga: Merinding, Jelang Akad Nikah Wanita Ini Didatangi Sosok Misterius, Ternyata Suruhan Dukun

"(Ada) sabu di salah satu kamar hotel," kata Kombes Yusri kepada Indozone, Selasa (18/5/2021).

Belum diketahui secata pasti berat total barang bukti sabu-sabu tersebut. Belum diketahui apakah sabu tersebut bekas pakai dan milik Raffi atau bukan.

Yusri sendiri menyebut dirinya akan merilis kasus tersebut besok. Saat ini, dia menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Besok saya rilis," singkat Yusri.

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Raffi Zimah yang merupakan anak dari pedangdut Rita Sugiarto. Dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Raffi ditangkap polisi di salah satu kamar hotel yang berlokasi di Jakarta Timur. Penangkapan itu berlangsung pada Senin (17/5/2021) sore.
 

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X