Wacana Anggota DPR Punya Pelat Khusus Dinilai Rentan Penyalahgunaan

- Jumat, 21 Mei 2021 | 15:50 WIB
Ilustrasi pelat khusus buat anggota DPR. (Instagram/Marco.ahmed5).
Ilustrasi pelat khusus buat anggota DPR. (Instagram/Marco.ahmed5).

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau 'pelat' khusus bagi anggota DPR rentan dengan pemalsuan.

Sebab menurut Djoko TNKB khusus untuk TNI-Polri saja sudah banyak disalahgunakan ataupun dipalsukan. Apalagi dengan TNKB khusus bagi anggota Dewan.

"Apalagi ada yang khusus anggota DPR dan DPRD nanti juga minta. Makin tambah banyak pemalsuan untuk penipuan dan gagah-gagahan," kata Djoko kepada Indozone, Jumat (21/5/2021).

Disisi lain dia berkata adanya TNKB model khusus ini dapat diberikan dengan pertimbangan akan menambah produktivitas kerja. Namun, sepertinya akan memboroskan anggaran negara saja.

Baca Juga: Viral Video Kerumunan di Pesta Ulang Tahun Gubernur Jatim Khofifah, Ini Klarifikasinya

"Jika tidak, sepertinya akan boroskan anggaran negara (APBN) untuk cetak TNKB baru," tuturnya.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pelat nomor khusus bagi anggota Dewan ini adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sehingga diwajibkan semua anggota mengenakan pelat nomor tersebut.

“Kemudian dibuat peraturan Sekjen dan TR (telegram) Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota sebagai identitas,” kata Dasco.

Dasco menekankan alasan penggunaan pelat nomor itu agar Dewan mudah dipantau dan jika melakukan pelanggaran mudah terdeteksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X