Oknum Dosen Unej Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Cabuli Keponakan Sendiri

- Rabu, 14 April 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Pexels)
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Pexels)

Polres Jember, Jawa Timur resmi menetapkan RH, dosen Universitas Jember (Unej), sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dia diduga mencabuli keponakannya sendiri pada 26 Maret 2021.

"Gelar perkara kasus itu dengan menghadirkan para pihak telah dilakukan hari ini dan dalam gelar perkara itu ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat visum psikiatri, sehingga kami menetapkan tersangka," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diyah Vitasari, dikutip Antara, Rabu (14/4/2021).

Sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjerat tersangka adalah keterangan saksi, surat visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, bukti rekaman suara pada saat kejadian pelecehan seksual yang direkam korban, dan keterangan ahli.

Namun, polisi belum memanggil RH sebagai tersangka, karena sebelumnya dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"BAP tersangka kan belum, nanti menunggu kelengkapan berita acara pemeriksaan karena masih ada yang harus dilengkapi," katanya.

Karena BAP masih harus dilengkapi pula, tersangka RH masih belum ditahan oleh polisi. RH sendiri terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Terkait kasus ini, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Jember, meminta dosen tersebut ditindak tegas.

Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya mendidik karakter dan moral bangsa, bukan malah menjadi pelaku pencabulan.

"Jember sebagai Kabupaten Layak Anak harusnya menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan sehat serta memberikan perlindungan terhadap korban dan memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual," ujar Koordinator PPT Solehati Nofitasari.

Dia juga mengapresiasi korban yang berani berbicara dan mengungkap perbuatan pamannya yang bejat tersebut.

"Ini contoh kecil perempuan menyampaikan hak untuk mendapatkan keadilan karena banyak perempuan yang tidak berani bicara saat mendapatkan kekerasan," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X