IPW Ingin Penanganan Kasus Bantuan Rp2 T Akidi Tio Diambil Alih Bareskrim Polri

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 10:54 WIB
Polda Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan (ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21)
Polda Sumatera Selatan pulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan (ANTARA/M RIEZKO BIMA ELKO P/21)

Indonesian Police Watch (IPW) angkat bicara perihal sengkarut kasus bantuan penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio senilai Rp2 triliun. IPW meminta Bareskrim Polri untuk menarik pengusutan kasus ini dari Polda Sumatera Selatan.

"Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio," kata Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (3/8/2021).

Sebab, Sugeng menyebut kasus ini sudah membuat kegaduhan di dalam negeri. Bahkan kasus tersebut dinilai sudah mencoreng institusi Polri.

Baca Juga: Bukan Prank, Ternyata Ini Alasan Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio Belum Cair

"Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri," beber Sugeng.

Sebagai informasi, anak Akidi Tio, Heriyanti sempat menyerahkan bantuan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Polda Sumsel. Bantuan itu sendiri sebelumnya sempat diterima langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Seiring berjalannya waktu, dana senilai Rp2 T tersebut tak kunjung cair. Polda Sumsel sendiri bergerak memeriksa Heriyanti dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X