Polisi Tetapkan Tersangka Pemalsuan Surat Tes PCR Untuk Calon Penumpang di Kualanamu

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 18:36 WIB
Pelaku pemalsuan dokumen tes PCR di Bandara Kualanamu ditangkap polisi. (Istimewa)
Pelaku pemalsuan dokumen tes PCR di Bandara Kualanamu ditangkap polisi. (Istimewa)

Seorang karyawan swasta dari agen travel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tes PCR untuk keberangkatan calon penumpang pada penerbangan domestik.

Ahmad (51) ditangkap di areal terminal lantai II Bandara Kualanamu pada 19 Oktober 2021 pukul 15.30 WIB.

"Pelaku membuat surat hasil pemeriksaan PCR swab tes Covid-19 tanpa adanya pengambilan sampel dan pengujian di lab," kata Wakpolres Deliserdang AKBP Julianto P Sirait kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

Dari hasil kejahatannya ini, pelaku menerima uang Rp 750 ribu dari hasil penjualan dokumen surat tes PCR yang dijual kepada calon penumpang.

"Motifnya tentu saja mengambil keuntungan dan hasil pemeriksaan tes PCR yang diduga palsu," katanya.

Terungkapnya kasus pemalsuan surat dokumen PCR Swab di Bandara Kualanamu Deliserdang ini berawal dari seorang wanita calon penumpang pesawat berinisial DNS mendatangi counter D ingin membeli tiket dan sekaligus mengurus surat dokumen syarat keberangkatan penumpang.

Tak berapa lama pelaku yang biasa mangkal di sekitar terminal Bandara Kualanamu mendatangi calon penumpang tersebut dan menawarkan jasa dapat membantu menyediakan dokumen PCR Swab yang dibutuhkan oleh calon penumpang tersebut.

Setelah ada kesepakatan antar keduanya, lalu pelaku bersama rekannya memproses dokumen PCR Swab yang ditawarkan pada calon pelanggan tersebut.

Saat calon penumpang berada di ruang tunggu keberangkatan, petugas KKP merasa curiga dan melakukan pemeriksaan pada dokumen PCR Swab calon penumpang pesawat tersebut.

Setelah diperiksa petugas ternyata dokumen PCR Swab itu palsu dan ketiga orang tersebut langsung digelandang petugas Pengamanan Bandara Kualanamu ke Pos OIC.

Terkait hal ini, pengelola Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang mengaku akan semakin memperketat pengawasan terhadap dokumen syarat keberangkatan penumpang dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, agar kejadian yang serupa tak terjadi kembali.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X