Demi Jamin Kemanan Masyarakat, Polri Libatkan Anggota Bersenjata di Pos Penyekatan

- Senin, 10 Mei 2021 | 23:15 WIB
 Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (photo/ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Polri melibatkan anggota yang bersenjata di pos penyekatan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadi tindak pidana dan kejadian luar biasa lainnya.

"Ketika ditempatkan personel-personel yang membawa senjata api, di sana dalam rangka melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban dari kegiatan atau pun pelaku-pelaku kriminalitas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5) dikutip dari ANTARA.

Rusdi menyebutkan, Operasi Ketupat yang digelar kepolisian dalam rangka memelihara keamanan. Tidak semua anggota Polri dipersenjatai dalam operasi tersebut.

"Bagi polisi yang berhadapan dengan masyarakat tidak menggunakan senjata api," kata Rusdi.

Ada alasan khusus kenapa anggota Polri yang terlibat penjagaan Operasi Ketupat. Menurut Rusdi, Polri mengidentifikasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dari aktivitas penyekatan mudik, seperti kecelakaan atau kemungkinan tindak kriminalitas.

"Dimungkinkan dari aktivitas penyekatan mudik ada terjadi kecelakaan, dimungkinkan akan adanya tindak kriminalitas," ujar Rusdi.

Beberapa kejadian tindak pidana digagalkan saat operasi penyekatan mudik dilakukan, seperti petugas di Kulon Progo gagalkan penyelundupan 74 ekor anjing.

Polisi bersenjata tampak di sejumlah pos penyekatan mudik Lebaran 2021, seperti di Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X