Mahfud MD Minta ASN Jangan Makan Uang Rakyat: Usai Pensiun Bisa Dikejar Orang

- Minggu, 13 Maret 2022 | 08:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Kemenkopolhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok. Kemenkopolhukam)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, meminta kepada aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah dan pejabat negara untuk bekerja dengan baik dan tidak makan uang rakyat.

"Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman. Hari ini aman mungkin, besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang," kata Mahfud dalam siaran persnya melansir Antara, Minggu (13/3/2022).

Mahfud mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pemerintahan dengan sejumlah fokus. Pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya alam, membuka pintu investasi selebar-lebarnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN.

"Untuk itu, pemerintah memandang Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan nasional," katanya.

Bukan Pemberantasan Korupsi

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan Satgas Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.

Namun, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi.

Baca juga: Label Halal Baru Ternyata Mengadopsi Bentuk Gunungan pada Wayang, Ini Makna Filosofinya

"Dalam konteks ini saya ingin menegaskan bahwa meskipun merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, Saber Pungli ini bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi, Saber Pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan melakukan pungutan liar di birokrasi, adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK," tegas Mahfud.

Mahfud berharap, kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu ke depan dapat dicanangkan juga sebagai kabupaten/kota bebas pungli. Hal ini agar tercipta pelayan-pelayan publik yang bersih dari pungli di Provinsi Bengkulu, serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X