Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu, Ketua DPD RI Minta Parpol Tak Bikin Gaduh

- Selasa, 8 Maret 2022 | 17:25 WIB
Ilustrasi Pemilu. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
Ilustrasi Pemilu. (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta partai politik tidak membuat gaduh dengan membahas penundaan Pemilu 2024. Karena dia memandang pemerintah tidak pernah membahas masalah penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

LaNyalla pun mendukung statement yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Saya rasa sikap pemerintah dan Presiden Joko Widodo sudah jelas terhadap isu penundaan Pemilu 2024 serta perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak pernah dibahas di pemerintahan," ujar LaNyalla dalam siaran persnya, Selasa (8/3/2022).

Oleh karena itu, LaNyalla mengimbau partai-partai politik yang membahas hal tersebut bisa menahan diri dengan tidak membuat gaduh di masyarakat.

Baca Juga: PPP Harap Tak Ada Pihak Seret Nama Jokowi Terlibat Wacana Penundaan Pemilu

"Jangan sampai membuat gaduh di masyarakat dengan kabar-kabar yang terus digoreng. Dalam situasi masyarakat yang masih menghadapi masalah ekonomi, partai politik seharusnya bisa menahan diri," bebernya.

Tidak itu saja, sambung LaNyalla, menegaskan, sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menginginkan Pemilu diadakan tahun 2024.

"Hal itu sudah sering disampaikan beliau. Tapi yang kemudian terjadi, seolah-olah pemerintah mendorong pemilu ditunda. Ini yang tidak benar. Apalagi isu itu meluas kemana-mana dan menyeret sejumlah nama,"  ucap LaNyalla.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bilanana pemerintah tidak pernah membahas penundaan pemilu 2024.

"Di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden dan wapres," ujar Mahfud dalam YouTube Kemenko Polhukam, dilihat Selasa (8/3/2022).

Begitu juga, kata Mahfud, penambahan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden baik satu atau dua tahun.

"Baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun. Tidak ada di pemerintah. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," sambung Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X