Masih Banyak Warga Ngantor, Anies: Tim Kita akan Datangi Perusahaan dan Beri Sanksi

- Rabu, 7 Juli 2021 | 12:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menyegel kantor yang melanggar aturan PPKM Darurat. (Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menyegel kantor yang melanggar aturan PPKM Darurat. (Instagram/@aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan pihaknya akan mendata, dan mendatangi perusahaan yang masih membandel karena melanggar aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut dilakukannya setelah meninjau Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Di situ, Anies masih menemukan pegawai yang diminta bekerja di kantor oleh perusahaan di sektor non-esensial.

"Jadi kita catat perusahaannya, maka yang diproses perusahaan nya, nanti perusahaan tersebut yang didatangi oleh tim kita," ucap Anies, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Temukan Warga ke Kantor di Stasiun Cikini, Anies: Bukan soal Untung-Rugi, tapi Nyawa

Setelah didata berdasarkan keterangan dari pekerja yang ditemukannya di Stasiun Cikini, Anies meminta Pemprov DKI langsung mendatangi perusahaan yang melanggar itu, dan diberikan sanksi.

"Jadi tidak ada (pekerja) yang dipulangkan, tapi perusahaan tempat mereka bekerja akan didatangi dan akan diberikan sanksi," ungkapnya.

Maka dari itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta para pengelola maupun pemilik perusahaan untuk menaati peraturan, dan bertanggung jawab atas keselamatan para karyawannya.

"Jadi ingat pimpinan perusahaan harus tanggung jawab terhadap perusahaan nya," tandas Anies.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X