Motif Anak Panti Asuhan di Malang Dibully Usai Diperkosa, Korban Begitu Terpukul

- Rabu, 24 November 2021 | 17:55 WIB
Ilustrasi kasus bully. (Handout)
Ilustrasi kasus bully. (Handout)

Kronologi kasus perundungan hingga terjadi pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan di Kota Malang diungkap pihak kepolisian.

Diketahui korban merupakan anak di bawah umur. Aksi perundungan itu terjadi pada 18 November 2021.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa kejadian penganiayaan yang menimpa siswi berusia 13 tahun tersebut bermula pada saat korban dibawa seseorang ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan.

"Kejadian itu berawal pada saat korban dibawa oleh seseorang ke suatu tempat dan dilakukan persetubuhan," kata Budi, Selasa (24/11/2021).

Budi menjelaskan, kemudian istri siri dari terduga pelaku persetubuhan tersebut mengetahui kejadian itu.

Saat itu, istri siri terduga pelaku persetubuhan membawa beberapa orang temannya untuk menginterogasi korban dan melakukan tindakan kekerasan.

-
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat lakukan ekspose. (Foto Antara)

 

Ia menjelaskan, kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami tekanan psikologis dan terpukul.

Pihak kepolisian masih berupaya untuk mendalami perkara tersebut dari sejumlah alat bukti yang telah diamankan.

"Setelah kami menerima laporan, melihat bahwa kondisi psikis korban masih sangat terpukul. Kami menjaga psikologis dari korban dan terduga pelaku, karena mereka statusnya adalah anak," kata Budi dikutip dari Antara.

Saat ini, polisi telah mengamankan sepuluh terduga pelaku penganiayaan anak tersebut. Seluruh terduga pelaku penganiayaan termasuk satu terduga pelaku persetubuhan, masih berstatus anak-anak.

Ia menambahkan para terduga pelaku tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi dari kejadian tersebut. Penetapan tersangka akan dilakukan usai Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara.

"Saat ini status mereka sebagai saksi. Namun, dalam proses pemeriksaan (mereka) mengakui semua perbuatan sesuai dengan kriteria masing-masing," tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menambahkan motif aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi adanya rasa kesal salah seorang pelaku karena melihat suami sirinya tidur dengan korban.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X