Ketua LSM Ditangkap Polres Jakpus, Diduga Peras Anggota Polri

- Senin, 22 November 2021 | 19:28 WIB
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

Salah satu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga melakukan aksi pemerasan terhadap anggota Polri.

Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus Kompol Wisnu Wardana. Dia mengamini pelaku ditangkap karena melakukan pemerasan.

"Intinya ada penangkapan kaitannya dengan pemerasan. Ada satu orang, dia ini ketuanya," kata Kompol Wisnu saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).

Sayangnya Wisnu tidak membeberkan lebih jauh terkait kasus ini. Dia hanya menyebut informasi lebih lengkap terkait kasus ini akan disampaikan langsung oleh Kapolres.

"Nanti informasi langsung dari Kapolres," beber Wisnu.

BACA JUGA: Jasad Istri yang Dibunuh Pakai Air Keras Segera Diautopsi

Dari informasi, pelaku yang ditangkap berinisial KPN (36). Dia merupakan Ketua dari Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK).

Terduga pelaku ini ditangkap di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan sore ini. Diduga dia melakukan aksi pemerasan terhadap anggota Polri dengan nilai Rp2,5 miliar.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X