Polisi Akui Pedagang di Pasar Jaya Kesulitan Penuhi Permintaan Minyak Goreng Curah

- Minggu, 3 April 2022 | 21:58 WIB
Polisi menanyakan distribusi minyak goreng curah ke pedagang pasar-pasar di Jakarta Utara. (ANTARA/Polres Metro Jakarta Utara)
Polisi menanyakan distribusi minyak goreng curah ke pedagang pasar-pasar di Jakarta Utara. (ANTARA/Polres Metro Jakarta Utara)

Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menemukan stok minyak goreng curah pada pedagang di Pasar Jaya Pelita, Tanjung Priok, terbatas sehingga mereka kesulitan memenuhi permintaan akan komoditas strategis itu dari konsumen.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan pihaknya menemukan fakta tersebut berdasarkan pengecekan secara acak terhadap toko penjual menjual minyak goreng curah di Pasar Jaya Pelita, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2022).

"Dari kebutuhan harian minyak goreng sebanyak 100 kilogram, pedagang yang kami temui di Pasar Jaya Pelita hanya punya stok dua jerigen ukuran 17 kilogram per 1 April 2022," ujar Wibowo  di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Minggu (3/4/2022).

Wibowo mengatakan penjualan minyak goreng curah di Pasar Jaya Pelita yang berlokasi di Kelurahan Sungai Bambu tersebut hanya menyasar langsung ke konsumen.

Lebih lanjut, Wibowo menjelaskan berdasarkan pengakuan para pedagang, diketahui harga jual rata-rata minyak goreng yang diterima Pasar Jaya Pelita adalah Rp20.000 per kilogram.

"Harga tertinggi Rp21.000 per kilogram dan terendah Rp19.500 per kilogram," kata Wibowo.

BACA JUGA: Kemas Ulang Minyak Goreng Curah Jadi Kemasan, Pria Ini Diciduk Polisi

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

HET tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam peninjauannya, Wibowo didampingi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo bersama jajaran Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X