Nataru, Kemendagri akan Tegakkan Penerapan PeduliLindungi di Ruang Publik

- Rabu, 22 Desember 2021 | 11:37 WIB
Seorang ASN Pemerintah Kota Mataram memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi)
Seorang ASN Pemerintah Kota Mataram memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menerbitkan kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di masa sebelum dan sesudah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Seperti diantaranya, kata Muhadjir, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengeluarkan surat edaran untuk menegakkan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik.

"Di antaranya adalah Kemendagri akan menerbitkan surat edaran untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik, karena kita tidak melakukan penyekatan di masa nataru ini," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa 21 Desember 2021.

Diketahui, di masa nataru ini tidak diterapkan penyekatan di ruang-ruang publik. Akan tetapi sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 akan diterapkan pembatasan maksimal kapasitas 50 orang untuk kegiatan masyarakat agar dihadiri tidak lebih dari 50 orang.

"Karena itu, untuk surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kemendagri akan memerintahkan Kepala Daerah menerapkan dan menegakkan PeduliLindungi di ruang-ruang publik agar bisa terdeteksi kapasitas masyarakat yang ada di ruang publik dan meminimalisasi kerumunan," tegas dia.

BACA JUGA: Varian Omicron Sudah Masuk, Masyarakat Diimbau Tak Euforia Rayakan Natal dan Tahun Baru

Selain itu, Muhadjir menambahkan, momentum Nataru nanti akan dijadikan untuk mempertegas keharusan para pelaku usaha dan ruang publik untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan ada aturan yang koersif melalui surat edaran Mendagri dan ditindaklanjuti oleh peraturan kepala daerah itu mudah-mudahan nanti pasca nataru masyarakat tidak perlu didekatkan dengan koersif, tapi dengan kesadarannya pentingnya aplikasi PeduliLindungi untuk kepentingan kita bersama," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X