Tak Masuk Dalam Rapat Paripurna Hari ini, RUU TPKS Bakal Dibawa Pada Paripurna Berikutnya

- Kamis, 16 Desember 2021 | 12:32 WIB
Badan Legislasi DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Badan Legislasi DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun 2021-2022 hari ini, Kamis (16/12/2021). Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tak jadi disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna ini.

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan batalnya RUU TPKS ke rapat paripurna lantaran belum ada kata sepakat dari pimpinan saat menggelar rapat bamus agar menjadi inisiatif DPR.

"Iya, enggak jadi bamus. Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat," kata Willy kepada wartawan dikutip Kamis (16/12/2021).

Disebutkan Willy pihaknya masih menunggu, dan kemungkinan RUU TPKS akan dibawa ke rapat paripurna pada pembukaan masa sidang DPR ke depan.

Baca juga: Hari HAM Sedunia, Ketua DPR Harap Pemerintah Segera Kirim Surpres Terkait RUU TPKS

"Jadi kita tunggulah pimpinan nanti. Tadi saya komunikasi rencananya akan merapurkan itu pada pembukaan masa sidang depan," tegas Willy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan alasan RUU TPKS tak masuk dalam rapat paripurna. Menurut Dasco Bamus sudha dilakukan sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu, sehingga bukan kesengajaan agar tak di bawa ke dalam rapat paripurna.

"Bahwa RUU TPKS tidak masuk dalam paripurna besok bukanlah suatu kesengajaan karena rapim dan bamus yang mengagendakan acara untuk paripurna besok sudah dilakukan saat sebelum RUU TPKS diambil keputusan tingkat satu," kata Dasco dihubungi terpisah.

Maka dari itu, lanjut Dasco, lantaran tidak masuk dalam rapim dan bamus itu membuat RUU TPKS tidak bisa di bawa ke paripurna. Meski demikian, dia berjanji pimpinan DPR akan membawa RUU TPKS dalam pembukaan masa sidang berikut.

"Kami sudah komunikasikan dan juga sudah koordinasikan antarpimpinan bahwa dalam masa sidang depan agenda pertama untuk rapim dan bamus adalah memasukkan RUU TPKS ke dalam rapim dan bamus sehingga dapat diparipurnakan," tutup Dasco.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X