51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan, Mardani: Apa Indikatornya?

- Kamis, 27 Mei 2021 | 11:56 WIB
Gedung KPK (INDOZONE)
Gedung KPK (INDOZONE)

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera angkat suara perihal 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tak bisa lagi bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

Ia menanyakan apa yang menjadi indikator para pegawai tersebut tidak bisa lagi bekerja. Dengan demikian masyarakat tidak berpersepsi liar ihwal keputusan tersebut.

Baca juga: Viral Cewek Diputusi Pacar karena Nolak Transfer Uang, Sikap Ceweknya Jadi Sorotan

“Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik,” kata Mardani kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Mardani mengingatkan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. 

“Semua mesti diberi kesempatan ucap presiden,” tegas Mardani.

Oleh sebab itu, politisi PKS ini menilai tidak bisa lagi bekerjanya 51 pegawai yang tak lolos TWK adalah sebuah bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Apalagi mayoritas 75 itu penyidik, penyelidik, kasatgas dan pejabat eselon yang selama ini sdh mengharumkan nama KPK. 

“Tidak mudah punya institusi yang dicintai rakyat. Ke-75 pegawai KPK itu selama ini punya prestasi,” tutur dia.

Selain itu, Politikus PKS ini mengatakan TWK adalah instrumen yang belum terbukti. Karena selama ini para pegawai KPK tersebut bekerja untuk memberantas korupsi.

“TWK adalah instrumen yang belum proven sementara prestasi dan karya mereka proven. Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi,” tegas dia.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X