Dibongkar Ombudsman, Ada Maladministrasi yang Bikin 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

- Kamis, 22 Juli 2021 | 10:39 WIB
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ombudsman RI mengumumkan bahwa berdasarkan pemeriksaan selama dua bulan, ditemukan maladministrasi pada proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Peralihan pegawai KPK jadi ASN ini sempat jadi kontroversi karena pertanyaan TWK yang dinilai mengada-ada dan hasilnya 75 pegawai KPK tidak lolos di Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.

“Temuan (maladministrasi) diperoleh dari tiga tahapan, tahapan pembentukan dasar hukum, tahapan pelaksanaan tes asesmen TWK, dan tahapan penetapan hasil,” kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Rabu (21/7/2021).

Dalam tahapan pembentukan kebijakan dasar hukum peralihan status kepegawaian, Ombudsman menemukan adanya penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang.

“Pelaksanaan rapat harmonisasi terakhir yang dihadiri oleh pimpinan kementerian/lembaga yang seharusnya dikoordinasikan dan dipimpin oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan. Tidak menyebarluaskan informasi rancangan peraturan KPK,” kata Ombudsman.

Sementara, ada penyalahgunaan wewenang pada penandatanganan berita acara pengharmonisasian malah dilakukan oleh pihak yang tidak hadir pada rapat harmonisasi terakhir.

Kemudian pada tahap pelaksanaan asesmen TWK, ada maladministrasi pada ketidakmampuan/inkompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan tes tersebut.

Terakhir, pada penetapan hasil, KPK, Menpan RB, Menkumham, Kepala BKN, dan Kepala LAN malah mengabaikan pernyataan Presiden Jokowi.

"Sehingga berdampak pada kepastian status pegawai KPK serta hak-hak mereka mendapatkan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja" kata Robert.

Hasil temuan maladministrasi ini telah diserahkan ke pimpinan KPK, Kepala BKN dan Presiden Jokowi. Ombudsman berharap temuan tersebut dapat ditindaklanjuti pihak terkait sesuai rekomendasi.

Terpisah, KPK sebut menghormati temuan Ombudsman tersebut dan akan mempelajari dokumennya lebih detil.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X