Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan oleh Anak Buah Anies Dinilai karena Lemahnya Pengawasan

- Jumat, 21 Januari 2022 | 15:28 WIB
Kejati periksa Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Istimewa)
Kejati periksa Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Istimewa)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menilai adanya kelemahan dalam pengawasan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, sehingga terjadi penyalahgunaan wewenang. 

Hal tersebut dilontarkannya terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI yang mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018. 

"Bisa karena pengawasan yang lemah, sehingga memberi ruang untuk melakukan penyalahgunaan wewenang," ucap Gembong saat dihubungi, Jumat (21/1/2022). 

BACA JUGA: Klaim Banjir di Jakarta Cepat Ditangani, Anies: Atas Izin Allah Membuahkan Hasil

Oleh karena itu, Gembong menyerahkan penyelidikan dugaan kasus korupsi anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut kepada pihak yang berwenang, yakni Kejati DKI. 

Lebih lanjut, ia pun mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh aparat penegak hukum, agar nantinya bisa mencegah terjadinya kebocoran anggaran dalam pemerintahan. 

"Ya kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dlm hal ini kejati DKI Jakarta," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, dalam fakta penyidikan Kejati DKI, pada 2018 Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. 

Anggaran tersebut digunakan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Timur

"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153," tulis Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Kamis (20/1/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X