Tergiur Motor Harga Murah, Ternyata Hasil Curian, Tukang Bakso Akhirnya Ditangkap

- Jumat, 4 Maret 2022 | 17:42 WIB
Konferensi pers kasus begal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus begal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tergiur dengan harga sepeda motor murah membuat seorang tukang bakso berinisial Y harus berurusan dengan jajaran Polda Metro Jaya. Pasalnya, Y sengaja membeli sepeda motor hasil curian untuk digunakan berjualan bakso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menyebut kasus begal ini terjadi pada 3 Februari 2022 di Jalan Arteri Jorr, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi. Korban saat itu sedang melintas seorang diri dan diikuti oleh para pelaku.

"Pukul 01.00 WIB dini hari korban melintas di TKP diikuti dua orang menggunakan satu sepeda motor berboncengan, menarik jaket korban hingga terjatuh, melakukan penodongan dan mengambil motornya," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

Para pelaku menggunakan pisau lipat untuk menodong korban hingga berhasil mendapatkan motor korban. Usai melakukan aksinya, kedua tersangka menjual motor tersebut ke tukang bakso yakni Y seharga Rp2,5 juta.

"Y sebagai penadah yang merencanakan akan menggunakan motor untuk jualan bakso. Itu baru pertama kali menerima hasil penadahan kendaraan hasil pencurian itu berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik," beber Zulpan.

BACA JUGA: Viral Rombongan Supermoto Terobos Tol Kelapa Gading-Pulogebang

Usai menerima laporan polisi, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka ditempat yang berbeda-beda. Kedua tersangka begal tersebut yakni DS dan BMF yang ternyata sudah sering melakukan aksi begalnya.

"Para pelaku menerangkan sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya. Hasil kejahatan dibagi rata dan digunakan untuk foya-foya," kata Zulpan.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365 dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X