Ratusan Polisi Terlibat Narkoba Berjanji ke Kapolda Sumbar, Tak akan Ulangi Perbuatan

- Rabu, 28 April 2021 | 12:13 WIB
Personel polisi yang pernah tersangkut kasus narkoba tandatangani perjanjian di hadapan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto (Dok. Polda Sumbar via Antara)
Personel polisi yang pernah tersangkut kasus narkoba tandatangani perjanjian di hadapan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto (Dok. Polda Sumbar via Antara)

266 anggota kepolisian yang pernah tersangkut kasus narkoba, menandatangani perjanjian di hadapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto.

Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercela itu lagi. Pertemuan tersebut digelar oleh Kapolda  Irjen Pol Toni Harmanto dengan mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah menyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik.

Sejak 2015 hingga saat ini 286 personel kepolisian baik di Polda Sumbar dan Polres kota dan kabupaten telah menjalani sidang etik terkait kasus narkotika.

"Artinya 2,9 persen dari total 9.861 personel terlibat narkoba. Dan yang telah diputuskan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) sebanyak 33 orang," kata dia.

Kapolda menyebut kondisi ini sangat memprihatinkan sehingga perlu ditingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri dalam hal penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Polda Sumbar melakukan pencegahan dengan cara pembinaan oleh para Kasatker, rehabilitasi, proses disiplin dan kode etik.

Kapolda menegaskan tidak ada toleransi bagi para pengguna narkoba, sekalipun itu anggota Polri.

"Kita sudah mulai memproses secara pidana terhadap anggota Polri yang memiliki hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba.Ini merupakan komitmen saya dan telah saya tegaskan beberapa kali pada berbagai kesempatan, kepada seluruh anggota untuk senantiasa menghindari narkoba," kata dia.

Dari aspek pembinaan dirinya masih memiliki harapan personel ini masih memiliki masa depan yang lebih baik. Karena itulah, dia mengumpulkan anggota Polri bermasalah yang pernah salahgunakan narkoba dari tahun 2015 sampai tahun 2021.

Selain itu, turut diundang pihak keluarga seperti orang tua, istri, dan anaknya. Diharapkan, mereka berkomitmen tidak lagi menggunakan barang haram tersebut.

Artikel menarik lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X