Suku Anak Dalam Serahkan Senpi Rakitan 'Kecepek' kepada Polres Merangin

- Sabtu, 12 Juni 2021 | 11:01 WIB
 Penyerahan senpi rakitan oleh kelompok Suku Anak Dalam atau orang rimba kepada kepolisian. (ANTARA/HO).
Penyerahan senpi rakitan oleh kelompok Suku Anak Dalam atau orang rimba kepada kepolisian. (ANTARA/HO).

Sekelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Tabir Selatan menyerahkan dengan sukarela dua pucuk senjata api rakitan {kecepek) kepada Polres Merangin, Provinsi Jambi.

"Polres Merangin kini terus melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senpi rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat dihubungi di Jambi, Jumat (11/06), seperti dilansir Antara.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin.

Penyerahan senjata api rakitan yang dikenal di kalangan orang rimba atau SAD dengan sebutan "kecepek" diserahkan mereka kepada Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho.

Sebelumnya, pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh warga SAD, sedangkan kali ini pihaknya mendatangi pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Adapun kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahaya aksi premanisme.

"Setelah memberikan sosialisasi kita berhasil mengamankan dua "kecepek" dari warga SAD," kata Irwan Andy.

Penyerahan "kecepek" berjalan lancar situasi, aman, dan kondusif untuk selanjutnya senjata api itu diamankan di Polres Merangin.

"Kita akan terus lakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Merangin agar segera menyerahkan "kecepek" ke Polres atau polsek terdeket apabila masih menyimpan "kecepek"," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X