Novel Baswedan & 56 Eks Pegawai KPK akan Datang ke Istana Negara untuk Bertemu Presiden

- Kamis, 30 September 2021 | 15:01 WIB
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pada hari ini,  Kamis (30/9), 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berstatus sebagai mantan pegawai KPK dan tak lagi bekerja di lembaga tersebut usai tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari jumlah tersebut, 6 di antaranya sempat diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara, namun tidak mengikutinya sehingga tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara, bersama dengan 51 lainnya yang dinyatakan telah memiliki rapor merah.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Juru Bicara mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang menyebut, ke-57 mantan pegawai KPK itu akan datang ke Istana Negara  untuk menemui Presiden Joko Widodo, hari ini.

Kedatangan mereka diketahui guna mempertanyakan status hukum pemecatan, karena dalam temuan Ombudsman & Komnas HAM, terdapat temuan maladministrasi dan pelanggaran HAM.

"Pergi ke Istana untuk nanya ke Bapak Presiden, (status) hukum kami mau dibawa ke mana, dengan berbagai temuan hukum dari Komnas HAM dan Ombudsman dan lain-lain itu," kata Rasamala, Kamis (30/9).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X