Ketua Komisi VIII DPR Kecam Munculnya Komik Kelainan Seksual dari DC

- Minggu, 17 Oktober 2021 | 11:14 WIB
Adegan Jon Kent saat berciuman dengan Jay Nakamura. (Foto: Twitter DC Superman)
Adegan Jon Kent saat berciuman dengan Jay Nakamura. (Foto: Twitter DC Superman)

Kontroversi DC Comics yang mengenalkan Jon Kent karakter Superman baru sebagai biseksual terus berlanjut. Hal ini menuai reaksi keras sejumlah pihak atas kehadiran karakter tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, bahwa pemerintah harus bersikap tegas dalam menyikapi kontroversi DC Comics ini. Di mana dia mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan surat larangan edar dan memblokir situasi yang berhubungan dengan Superman ini.

"Sejauh ini saya mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan surat larangan edar dan memblokir situs situs yang berhubungan dengan komik ini. Semoga pemerintah segera mengambil tindakan terkait kemungkinan distribusi komik Superman ini baik lewat buku ataupun lewat internet,” kata Yandri kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).

Wakil Ketua Umum PAN ini mengatakan, bahwa secara tegas menolak distribusi komik keluaran DC ini karena akan merusak moral bangsa. Selain itu juga hal ini sangat bertentangan dengan Pancasila.

"Keberadaan komik yang menampilkan sosok biseksual ini jelas bertentangan dengan Pancasila dan jelas akan merusak moral bangsa,” urai dia.

Selain itu Yandri menambahkan sebagai tokoh fiksi populer Superman dengan versi biseksual ini tentu bisa membahayakan generasi muda khususnya anak-anak.

"Kita harus menyelamatkan generasi penerus kita, khususnya anak anak. Tentu ini akan berdampak negatif pada edukasi anak bangsa. Apalagi Superman adalah karakter populer dari masa ke masa. Jangan sampai anak anak Indonesia terpengaruh budaya yang bertentangan dengan norma di tengah masyarakat kita,” tegasnya

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X