Polda Jabar Sudah Periksa 50 Saksi Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith

- Sabtu, 1 Januari 2022 | 12:22 WIB
Bahar bin Smith. (ANTARA FOTO/ho)
Bahar bin Smith. (ANTARA FOTO/ho)

Kasus dugaan ujaran kebencian menyeret nama Habib Bahar Bin Smith yang tengah diusut oleh Polda Jawa Barat terus bergulir. Terkini, sudah ada sebanyak 50 saksi yang sudah diperiksa oleh polisi berkaitan dengan kasus tersebut.

"Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan enam item barang bukti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

50 saksi tersebut terbagi menjadi dua klaster yakni klaster Bandung dan Garut. Kemudian, ada pula puluhan saksi ahli yang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.

Mengenai barang bukti, Ramadhan menyebut pihaknya sudah menyita berbagai macam barang bukit. Barang bukti tersebut kini sedang diteliti oleh Labfor.

"Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, Bahar Smith dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan tudingan kasus ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu sendiri dituding ada di dalam ceramah Bahar yang sempat tersebar di medsos.

Polda Jabar sendiri sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X