Kapolri Paparkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan di DPR

- Rabu, 20 November 2019 | 13:34 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan lanjutan kasus Novel Baswedan di DPR (Antara/Aditya Pradana Putra).
Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan lanjutan kasus Novel Baswedan di DPR (Antara/Aditya Pradana Putra).

Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada rapat perdana bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).

Saat ini kasus Novel Baswedan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polri pun menggandeng pihak luar untuk menuntaskan kasus itu, antara lain KPK, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman, pakar, dan kepolisian Australia (AFP).

"Tindakan yang telah dilaksanan penyidik polri antara lain pemeriksaan 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV dan berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis CCTV tersebut," ucap Idham.

Idham mengatakan telah membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit proses penyidikan. Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri membentuk tim pakar dan pencari fakta yang terdiri dari tujuh akademisi. Seluruh tim berasal dari disiplin ilmu dan keahlian berbeda

"Tim teknis khusus telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura buat memeriksa riwayat kesehatan Novel Baswedan, dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari dinas kependudukan dan catatan sipil," tutur Idham.

Idham berjanji Polri bakal terus mencari pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Selain itu, KPK juga akan diberikan wewenang untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan Polri.

"Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan," kata Idham. (MA)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X