Legislator Sambut Baik dan Dukung Wacana Penghapusan UN

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 00:16 WIB
photo/ANTARA/Muhammad Zulfikar
photo/ANTARA/Muhammad Zulfikar

Illiza Sa'aduddin Djamal yang merupakan anggota Komisi X DPR RI menyambut baik dan mendukung adanya wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) di sekolah sebagaimana yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Ya menyambut baik dan mendukung karena selama ini sistem pendidikan kita masih salah dalam hal implementasi. Jadi dikembalikan kepada yang benar," kata dia di Jakarta, Jumat (06/12).

Indikator kesalahan implementasi tersebut, menurutnya, merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebab, sebenarnya UU itu sendiri bertujuan menilai dari seluruh pendidikan dan kompetensi sekolah. Bukan malah menilai anak atau individunya.

Misalnya, ketika mata pelajaran Bahasa Inggris kurang baik maka hal itu berarti perlu adanya peningkatan kompetensi di bidang tersebut.

"Jadi penilaiannya tidak kepada siswa, tapi menyeluruh pada sistem. Mungkin bisa diawali dengan mengambil sampel di sejumlah daerah," ujar dia.

Menurutnya, dikarenakan implementasi yang dilakukan selama ini sudah salah secara menyeluruh, maka ke depannya perlu kajian secara menyeluruh pula.

Ia mengakui penerapan wacana penghapusan UN tidak mungkin dapat dilakukan pada 2020 sebab ada aturan hukum termasuk Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang harus direvisi terlebih dahulu.

Sejauh ini, ia mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sehingga ke depan akan diadakan rapat kerja bersama untuk mengetahui bagaimana skema pergantian tersebut serta hal terkait lainnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X