Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir guna membahas tindaklanjut pasca dibebastugaskannya Ari Ashkara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia per tanggal 5 Desember kemarin.
Pertemuan tersebut menyepakati pemberhentian sementara waktu bagi seluruh anggota direksi yang terindikasi terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Usai pertemuan, Erick Thohir meminta Komite Audit agar tetap melakukan investigasi lanjutan terhadap kasus penyelundupan tersebut, tidak berhenti saat sudah ada pemberhentian Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia dan pemberhentian sementara beberapa direksi yang diduga terlibat.
Sementara terkait adanya kejadian ini, Erick berpesan agar seluruh karyawan Garuda Indonesia dapat menjalankan tugasnya seperti biasa dan tidak terganggu dengan adanya restrukturisasi.
“Saya minta seluruh karyawan Garuda Indonesia tetap memberikan pelayanan terbaik untuk para penumpang pesawat,” kata Erick dalam siaran persnya yang diterima Indozone, Sabtu (7/12).
Selanjutnya Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk jabatan Direksi yang diberhentikan sementara tersebut pada kesempatan pertama.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Dewan Komisaris Garuda telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor: DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.