Lebih Dari 1000 Mobil Mewah Tunggak Pajak Di Jakarta

- Kamis, 5 Desember 2019 | 02:23 WIB
photo/Pexels/Pavlo Luchkovski (ilustrasi mobil mewah)
photo/Pexels/Pavlo Luchkovski (ilustrasi mobil mewah)

Faisal Syafruddin yang merupkan Kepala Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, bersama KPK mendatangi Samsat Jakarta Selatan dalam rangka door to door untuk menagih tunggakan pajak. 

BPRD DKI Jakarta menyebut setidaknya ada sekitar 1.100 mobil mewah yang menunggak pajak di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan potensi pendapatan pajak dari tunggakan mobil mewah tersebut mencapai Rp37 miliar.

"Jadi ada kurang lebih 1.100 kendaraan mobil mewah yang masih menunggak dengan potensi Rp37 miliar se-Jakarta," kata Faisal di Polda Metro Jaya, Rabu (04/12).

Faisal mengatakan pihaknya sudah berhasil menjaring 400 mobil mewah yang menunggak pajak. Para pemilik mobil mewah tersebut pada akhirnya memenuhi kewajiban pajak mereka.

"Mobil mewah dari 1500, kemarin sudah tinggal 1100. Dari Rp48 miliar tertunggak, kurang lebih Rp11 miliar sudah masuk, kita kejar RP37 miliar lagi," tuturya.

Adapun kategori kendaraan yang tergolong mobil mewah adalah mobil yang memiliki harga jual di atas Rp 1 miliar.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X