Cerita Oki yang Didenda Usai Angkut Remaja Hingga Atap Bus

- Sabtu, 8 Juni 2019 | 11:30 WIB
Istimewa
Istimewa

Beberapa waktu lalu, viral video yang memperlihatkan remaja naik ke atap bus TransJabodetabek dan malah terjepit di underpass Tanah Abang. Hal ini terjadi saat malam takbiran. Akibat ulah mereka, sopir bus yang bernama Oki dikenakan denda Rp 1,2 juta oleh Mayasari Bakti selaku operator bus.

Operator mengatakan bahwa memang bus itu "dibajak" oleh para remaja, tapi Oki harus menanggung biaya kerusakan. Oki sendiri mengatakan bahwa awalnya dia sudah menolak mengangkut gerombolan remaja tersebut kala sedang ngetem di Tanah Abang.

"Ada yang nyamperin segerombolan minta anterin keliling. Cuma saya enggak mau, takutnya ke Kemayoran. Terus ada panitianya atau apa nyamperin saya, 'bang saya cuma mau pakai keliling aja Slipi-Petamburan-Karet, balik lagi ke Tanah Abang. Saya jawab 'ya sudah enggak apa-apa, tapi asal jangan pada bikin onar'. (Dibalas panitia) 'enggak, saya jamin'. Kalau bisa jamin enggak apa-apa," jelas Oki saat, Jumat (7/7), dilansir dari Kumparan.

Saat itu, yang naik busnya ada sekitar 50 remaja, padahal kapasitas cuma 40 orang. Akhirnya, sebagian naik ke atap bus. Oki pun langsung melarang namun tidak dihiraukan oleh remaja tersebut. Panita dan Dishub DKI juga sudah mengingatkan para remaja itu.

"Sudah diwanti-wanti, tapi tetap aja mereka (enggak dengar). Malahan sama panitia yang tanggung jawab sudah disuruh turun. Kayak enggak didengar aja," ujarnya.

Setelah terjepit, barulah mereka sadar bahwa bus tak bisa terus melaju dan mereka terjepit. Oki pun berhenti karena kalau terus jalan pasti akan ada korban. Remaja di atap bus lalu turun dan masuk ke dalam bus.

"Rabu malam (dipanggil ke kantor). Ditanya sudah dibooking duluan? Ditanya itu saya (jawab sudah) disetop. Saya juga kan takut, mereka ini naik ke mobil kan saya harus tanggung jawab," ucap Oki.

Pihak Mayasari lalu memberi sanksi teguran dan sanksi administrasi Rp 1,2 juta. "Jika kondisi bus rusak, pengemudi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya. Itukan sebagai sanksi pembinaan," ujar Manager Operasional PT Mayasari Bakti, Daryono.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X