PBNU Imbau Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid Tidak Dipolitisasi

- Senin, 1 Juli 2019 | 17:51 WIB
(photo/Screenshoot)
(photo/Screenshoot)

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini mendesak siapapun untuk tidak mempolitisasi peristiwa perempuan membawa anjing ke dalam masjid di Bogor.

"Tidak perlu diseret-seret kepada ranah yang di luar konteks," kata Helmy di Jakarta, Senin.

Helmy mengaku sangat menyayangkan kejadian viral itu. Meski begitu dia meminta semua pihak menyikapi hal ini dengan bijaksana.

"Dalam konteks video tersebut sang perempuan mencari suaminya yang akan melangsungkan akad. Ini sesungguhnya masalah pribadi," kata dia.

Untuk itu, Helmy mnegajak masyarakat untuk dewasa dalam menyikapi masalah ini. Dia meminta umat muslim memaafkan wanita itu mengingat kontek negara yang Bhineka Tunggal Ika.

Dia mengatakan pada zaman nabi pernah ada orang Badui yang kencing di dalam masjid. Nabi memaafkan dan meminta sahabat-sahabatnya membersihkan masjid.

"Sikap Nabi Muhammad menjadi teladan kita bersama," kata dia.

Pada prinsipnya, kata dia, setiap pihak harus saling menghormati dan mengedepankan etika dan norma yang berlaku. Umat beragama harus saling mengindahkan norma yang berlaku.

"Untuk menghormati tempat peribadatan masing-masing. Itulah bagian dari toleransi antar umat beragama," kata dia. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X