Peneliti LIPI: Masa Halalbihalal Tengah Jalan

- Rabu, 26 Juni 2019 | 13:39 WIB
Persiapan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). ( ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Persiapan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). ( ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Rencana PA 212, GNPF dan beberapa organisasi lainnya untuk mengawal sidang putusan PHPU di Mahkamah Konstitusi dengan nama halalbihahal dikeritisi berbagai pihak. 

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, mengkritik rencana aksi tyang bertajuk HalalBihalal Akbar. Padahal, halalbihalal merupakan momen saling memaafkan dan harusnya ditempat tenang.

"Di MK itu sedang sibuk pengambilan keputusan, sedang ada masalah sengketa hasil Pilpres. Masa halalbihalal nya di jalan raya, itu bukan halalbihalal," kata Hermawan.

Ia mengingatkan, aksi 21 dan 22 Mei yang berujung kerusuhan, harusnya menjadi pelajaran bagi berbagai pihak yang ingin menggerakan masa.  "Masa halalbihalal di tengah jalan, halalbihalal itu silaturahmi di tempat yang lagi tak ada konflik politik," katanya.

MK sudah menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada hari J Kamis (27/6) pada pukul 12.30 WIB. Para pihak pun oleh MK sudah diberitahu. 

Alasanya, dipilih tanggal 27 sebagai sidang putusan, murni pertimbangan internal majelis hakim. "Kalau sudah siap, mengapa harus menunggu tanggal 28," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso.

Bagian Kepaniteraan MK juga telah mengirimkan surat pemberitahuan sidang pembacaan putusan kepada seluruh pihak yang berperkara pada hari Senin (24/6) pukul 14.15 WIB melalui surat elektronik.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X