FPI Ajukan Perpanjangan Izin, Ini Sikap Rizieq Shibab

- Selasa, 25 Juni 2019 | 11:28 WIB
(antaranews.com)
(antaranews.com)

Rizieq Shihab bersikap santai menanggapi proses permohonan perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) yang sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan Imam Besar FPI itu sudah tahu ormas yang dipimpinnya telah mengajukan permohonan perpanjangan izin. Dia menyerahkan semua proses kepada tim hukum.

"Beliau mengatakan santai saja lah itukan masalah administrasi insya Allah gak ada masalah," ujar Sugito yang mengaku tengah bersama Rizieq Shihab di Makkah.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tengah mengevaluasi pengajuan permohonan perpanjangan izin FPI. Mendagri Tjahjo Kumolo juga telah membentuk tim untuk menangani pengurusan perpanjangan izin ormas.

Tim ini nantinya tak hanya mengurusi perpanjangan izin FPI, tetapi juga ormas yang juga mengajukan permohonan yang sama.

"Setidaknya yang lewat SKT (Surat Keterangan Terdaftar) itu setiap pengajuan kembali akan kami nilai, kami telaah, kami pelajari dulu AD/ART yang terbaru. Bagaimana komitmen terhadap NKRI dan Pancasila, itu yang dilihat," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

Izin FPI sebenarnya sudah berakhir pada 20 Juni 2019. FPI kemudian mengajukan perpanjangan SKT Ormas pada hari Jumat (21/6). 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X