OTT KPK Di Kepri Terkait Suap Izin Reklamasi

- Kamis, 11 Juli 2019 | 00:51 WIB
Febri Diansyah/ANTARA FOTO/Reno Esnir
Febri Diansyah/ANTARA FOTO/Reno Esnir

Enam pihak dari unsur pejabat di pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan pihak swasta yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Tanjungpinang.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan hingga saat ini para pihak yang diamankan diperiksa secara maraton terkait transaksi suap.

Kuat dugaan suap buat kepala daerah dan pejabat di Pemprov Kepri tidak dilakukan sekali. Dalam kegiatan itu KPK mengamankan uang 6 ribu dolar Singapura

"Barang bukti berupa uang 6 SGD diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepri. Diduga ini bukan penerimaan pertama," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Febri menambahkan kegiatan OTT ini dilakukan sejak Rabu (10/7/2019) siang. KPK mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi suap yang diperuntukkan bagi kepala daerah dan pejabat di Pemprov Kepri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan. Adapun enam orang tersebut yakni dari unsur kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas dan pihak swasta.

"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan dalam konferensi pers di KPK," jelas Febri. 
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X