Perkosa PRT Indonesia, Menteri Malaysia Ditahan

- Rabu, 10 Juli 2019 | 10:42 WIB
pexels.com
pexels.com

Seorang executive councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak ditahan Selasa (9/7/2019) malam. Anggota dewan ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) yang berasal dari Indonesia.

Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain di Perak, Rabu (10/7/2019), mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut.

Razarudin mengatakan akan segera membuat keputusan setelah pihak kepolisian menyelesaikan proses investigasi. Polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter.

Sebelumnya Senin (8/7/2019) malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi bahwa dia diperkosa majikannya.

Ia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.

Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.

Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X