Sempat Lakukan Tes Corona, Menkeu: Saya, Alhamdulilah Tetap Sehat

- Senin, 16 Maret 2020 | 11:01 WIB
Menteri Keuangan,  Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait dengan kondisi kesehatannya itu diungkapkannya dalam unggahan video di akun Instagram-nya, pada Minggu (15/3/2020).

Dalam video itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa ia sempat menjalani tes virus corona. Namun, hasilnya belum diketahui.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on

"Beberapa pihak bertanya mengenai kondisi kesehatan saya, dengan merebaknya virus Corona (Covid19). Saya, alhamdulilah tetap sehat dan terus melakukan tugas sebagai Menkeu secara penuh," ujar Sri Mulyani.

Kondisi kesehatan Menteri Keuangan RI ini dipertanyakan usai Menteri Perhubungan Budi Karya dinyatakan positif terinfeksi corona.

Dalam unggahan itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa akhir pekan ini, ia akan tetap melakukan rapat koordinasi melalui konferensi video bersama dengan jajaran Kemenkeu.

Rapat tersebut dilakukan untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menangani penyebaran virus corona.

"Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus Covid19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," ungkapnya.

Di dalam unggahan itu juga, Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah keputusan penting mengenai virus corona.

Mulai dari menerbitkan Surat Edaran bagi Kementerian Lembaga untuk melakukan relokasi dan reprograming anggaran Kementerian Lembaga untuk penanganan masalah Covid19.

Selain itu, menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran virus Covid19.

Serta keputusan terakhir penerbitan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus Covid19
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X