Sidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar Secara Virtual

- Kamis, 9 April 2020 | 11:16 WIB
Wiranto saat diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). (ANTARA/Polres Pandeglang)
Wiranto saat diserang orang tak dikenal dalam kunjungannya di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). (ANTARA/Polres Pandeglang)

Sidang perdana kasus penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, akan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin menjelaskan, sidang digelar secara terbuka dengan mengedepankan menjaga jarak fisik sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Sidang diadakan dengan tetap menjaga jarak fisik, terdakwa dihadirkan jarak jauh lewat layar monitor dari rumah tahanan," kata Edwin seperti dikutip Antara.

Edwin mengatakan, pihaknya tetap mengantisipasi adanya ancaman dalam menggelar persidangan kasus terorisme, meski terdakwa tak hadir. Dia mengatakan, pihaknya segera menginformasikan waktu sidang perdana tersebut digelar.

Terdakwa penusukan Wiranto diketahui bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara serta istrinya, Fitri Andriana.

Mereka ditahan di Rutan Brimob di Bogor, Jawa Barat. Sedangkan anak mereka, RA (14) sedang menjalani program deradikalisasi.

Mereka bertiga merencanakan dan melakukan penusukan terhadap Wiranto ketika melakukan kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.

Dalam melancarkan aksinya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara mengajak istri dan anaknya untuk ikut melaksanakan aksi teror di Lapangan Alun-Alun Menes itu. Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.

Kasus penusukan terhadap Wiranto tidak disidangkan di Pengadilan Negeri Pandeglang, tetapi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Demi kelancaran dan ketertiban persidangan itu sendiri, kami akan memberikan peradilan yang lebih terjamin dari sisi keamanan dan ketertiban," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X