Isu Amandemen UUD 1945 Disarankan Untuk Diakhiri

- Senin, 13 September 2021 | 08:54 WIB
Suasana Kompleks Parlemen Senayan saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Suasana Kompleks Parlemen Senayan saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan, melakukan amandemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis. Pasalnya menurut dia agenda untuk mengatur ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden bisa dibicarakan pasca Pemilu 2024.

“Oleh sebab itu, dalam rangka menyongsong penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tenang dan damai, saya kira sebaiknya kita akhiri saja wacana amendemen UUD 1945, baik terkait isu masa jabatan Presiden maupun isu lain semisal pengaturan GBHN atau PPHN. Semua hal itu bisa dibahas dan dibicarakan secara lebih tenang pasca-Pemilu 2024,” ungkap Said, Senin (13/9/2021).

Said menekankan perkataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden kemarin (11/9/2021), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut.

“Jadi, parpol dan relawan pendukung Pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai ‘political will’ Presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden,” jelas dia.

Menurutnya kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan. Sehingga yang semua pihak tangkap dari pernyataan itu adalah Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu.

Baca Juga: Kepsek Nurhali Akui Punya Harta Rp1,6 Triliun, Tapi Warisan Mertua

Apalagi, lanjut dia, Presiden Jokowi sudah pernah bilang bahwa motif d ibalik isu perpanjangan masa jabatan Presiden hanya ada tiga kemungkinan. Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan Presiden, ingin menampar wajah Presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan Presiden.

“Sebagai parpol pendukung Pemerintah, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mengajak semua elit politik, terutama parpol pendukung pemerintah lainnya untuk mendukung komitmen Presiden itu. Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara. Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung,” imbaunya.

Bagi PKP, pernyataan Presiden tersebut menunjukan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel.

“Dalam sistem presidensiel masa jabatan Presiden bersifat tetap (‘fixed term’) dan mutlak dibatasi. Itulah esesnsi yang saya tangkap dari pembicaraan kami dengan Presiden di Istana Negara beberapa waktu lalu (1/11/2021),” urai dia.

Di sisi lain dia memandang jika masa jabatan Presiden diperpanjang, konsekuensinya kan pasti masa jabatan Anggota DPR RI yang sekarang juga diperpanjang, Nah, ini sudah barang tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024.

“Kader kami diseluruh Indonesia hari ini sedang giat-giatnya, sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk masuk ke gedung Parlemen di Senayan. Apalagi saat ini sedang terjadi gelombang besar bergabungnya kader dari parpol lain ke dalam gerbong PKP di berbagai daerah,”’ tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X