Permintaan Keluarga, Jenazah Napi WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang akan Dikremasi

- Senin, 13 September 2021 | 16:35 WIB
Jumpa pers kasus kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (13/9/2021). (ANTARA/Yogi Rachman)
Jumpa pers kasus kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (13/9/2021). (ANTARA/Yogi Rachman)

Jenazah Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal bernama Ricardo Ussumane Embalo (51) yang menjadi korban meninggal kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, akan dikremasi.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapi Latkerpro) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Thurman Hutapea dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati mengatakan, kremasi jenazah Ricardo Ussumane merupakan keputusan dari pihak keluarga korban yang berada di Porto, Portugal.

"Pesan dari sana itu kami dapat akan dikremasi," kata Thurman, Senin (13/9/2021).

Thurman mengatakan, komunikasi dengan pihak keluarga korban yang berada di Portugal selama proses identifikasi berjalan dengan lancar. Termasuk saat proses pengiriman sampel DNA untuk keperluan identifikasi.

"Terkait pemulasaraan kita sudah berkomunikasi dengan baik dengan duta besar yang bersangkutan buktinya hasil DNA pembanding begitu cepat dikirim ke kita," ujar Thurman.

Sementara itu, Sespudokes Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan, proses identifikasi WNA asal Portugal itu berhasil dilakukan setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) mendapatkan DNA pembanding dari ayah korban yang bernama Antonio Embalo.

"Setelah kita cek ternyata jenazahnya cocok dengan nomor PM: 0028.PMJ/RSPOLRI/0015. Jadi jenazah ini teridentifikasi sebagai Ricardo Embalo," kata Pramujoko.

Tim DVI pada hari ini kembali berhasil mengidentifikasi sebanyak delapan jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Total sudah ada 18 jenazah yang telah teridentifikasi dari 41 jenazah yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X